Tuliskan bagian dalam lambang negara sesuai dengan PP Nomor 66 tahun 1951 pasal 1.

Berikut rekomendasi tentang jawaban paling benar yang sudah IowaJournalist kurasi:


Jawaban:

PERATUTAN PEMERINTAH TENTANG LAMBANG NEGARA INDONESIA NOMOR 66 TAHUN 1951 PASAL 1.

1.) Burung Garuda, yang menengok dengan kepalanya lurus kesebelah kanannya.
2.) Perisai berupa jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda.
3.) Semboyan ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. Pasal 2.

SEMOGA BERMANFAAT^^


#IowaJournalist | #Indonesia | #PastiBisa | #PintarBelajar | #DuniaBelajar | #Pendidikan | #Sekolah | #AyoBelajar | #TanyaJawab | #AyoMembaca | #AyoPintar | #KitaBisa | #DuniaPendidikan #IndonesiaMaju


Sekian informasi yang dapat IowaJournalist.org rangkumkan mengenai tanya-jawab yang telah kamu ajukan dan cari. Jika Anda membutuhkan Info lainnya, silahkan pilih kategori Pendidikan.

Semoga rangkuman di atas bisa bermanfaat untuk teman-teman semua dalam mencari jawaban.