Rekomendasi jawaban terbaik dari pertanyaan Anda yang diulas oleh IowaJournalist.org di bawah ini:
Jawaban:
Kelas: X
Mata Pelajaran: Ekonomi
Materi: Bank
Kata Kunci: Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Jawaban pendek:
Pihak pihak yang perlu melakukan koordinasi dengan OJK dalam
melaksanakan tugas dan wewenang adalah dengan Bank Indonesia (BI), Lembaga
Penjamin Simpanan (LPS), Kepolisian Republik Indonesia, serta Menteri Keuangan hingga
Presiden Republik indonesia.
Jawaban panjang:
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga negara
independen yang bertugas dan berwenang dalam pengaturan dan pengawasan yang
terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan,
termasuk kepada bank, dan lembaga keuangan non-bank seperti asuransi dan
lembaga investasi keuangan.
Lembaga ini dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21
Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
Sebagai lembaga independen lembaga OJK bebas dari campur
tangan pihak lain. Meski demikian, dalam melaksanakan tugas dan wewenang OJK
harus melakukan koordinasi dengan pihak terkait, antara lain dengan Bank
Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kepolisian Republik Indonesia,
serta Menteri Keuangan bahkan Presiden
agar nanti kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan OJK dapat efektif dan efisien
dalam memecahkan permasalahan di sektor keuangan.
Contoh dalam koordinasi ini adalah:
1. Dengan Bank Indonesia (BI):
Koordinasi berupa peralihan wewenang perngawasan terhadap
bank yang sebelunya dipegang BI namun sekarang diurusi oleh OJK, serta pertukaran
data dan informasi mengenai lembaga keuangan dan nasabahnya.
2. Dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS):
Bank-bank dan lembaga simpanan yang bergabung dengan LPS akan
dijamin simpanannya hingga Rp 2 miliar per rekening nasabah. Dengan jaminan ini
bila terjadi kegagalan bank atau lembaga simpanan, LPS akan mengganti dana
nasabah. Seringkali, kegagalan ini diakibatkan oleh kesalahan manajemen. Untuk
mencegah terjadinya kegagalan ini, dan untuk menyelidiki pihak yang bertanggung
jawab, LPS akan bekerja sama dengan OJK untuk mengawasi pelaksanaan lembaga
keuangan.
3. Dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri):
OJK memiliki wewenang untuk pengawasan dan pembinaan, namun
dalam penindakan pelaku kejahatan keuangan atau pelaksana lembaga keuangan yang
melanggar, OJK harus berkoordinasi dengan Polri. Polri nanti akan melakukan
penyidikan terhadap dugaan kejahatan keuangan, seperti penipuan, penggelapan
dana nasabah dan sebagainya.
4. Dengan Menteri Keuangan:
Kementrian Keuangan membawahi Direktorat Jenderal Perpajakan,
dan salah satu bentuk koordinasi OJK adalah untuk memastikan lembaga keuangan
dan nasabah tepat waktu membayar pajak yang merupakan kewajibanya.
#IowaJournalist | #Indonesia | #PastiBisa | #PintarBelajar | #DuniaBelajar | #Pendidikan | #Sekolah | #AyoBelajar | #TanyaJawab | #AyoMembaca | #AyoPintar | #KitaBisa | #DuniaPendidikan #IndonesiaMaju
Sekian informasi yang dapat IowaJournalist.org rangkumkan tentang tanya-jawab yang telah kamu ajukan dan cari. Jika kamu membutuhkan Info lainnya, silahkan pilih kategori Pendidikan.
Semoga rangkuman di atas mampu bermanfaat untuk teman-teman semua dalam mencari jawaban.