aszx

aszx

aszx

aszx

aszx

aszx

aszx

aszx

aszx

aszx

Apa hak dan kewajiban pedagang dalam kegiatan pelelangan ikan? – IowaJournalist

Apa hak dan kewajiban pedagang dalam kegiatan pelelangan ikan?

Jawaban terbaik menurut pertanyaan kamu dengan proses kurasi dari IowaJournalist.org:


Jawaban:

Kelas             
: VI

Pelajaran       : IPS

Kategori         : Umum

Kata Kunci    : Pengertian Hak dan Kewajiban, Hak
dan Kewajiban yang harus seimbang, Contoh Hak dan Kewajiban Nelayan.

Kode              
: –

 

Pembahasaan :

     
       Hak adalah segala sesuatu yang semestinya kita
peroleh dari orang lain, sedangkan kewajiban adalah segala sesuatu yang
semestinya kita berikan kepada orang lain guna menghormati hak orang lain.

 

     
       Dalam pelaksanaanya, Hak dan Kewajiban harus
dijalankan dengan seimbang, hal ini bertujuan agar terjadi ikatan kesinambungan
antar individu yang satu dengan individu yang lain, sehingga akan terciptanya
hubungan timbal balik yang positif dan terwujudnya keselarasan yang harmonis
antar umat manusia, disisi yang lain hal ini juga dapat memicu terciptanya
persatuan dan kesatuan ditengah – tengah kehidupan berbangsa dan bernegara..

 

     
       Ada sedikit contoh Hak dan Kewajiban yang
diperuntukan untuk para pedagang dalam kegiatan pelelangan ikan, antara lain :

 

(Hak Pedagang dalam
Kegiatan Pelelangan Ikan)

a.    Mendapat
kebebasan memberikan ikan jenis apapun kepada Juru Lelang untuk dilanjutkan
kepada proses pelelangan.

b.    Diperbolehkan
menjual hasil tangkapannya.

c.    Mendapat
harga yang sesuai dan harga yang tertinggi untuk ikan yang ia lelang.

d.    Hak
terhindar dari pungutan-pungutan liar (pungli).

e.    Mendapatkan
perlindungan hukum dan pemberdayaan yang baik dari Pemerintah Daerah dan
Negara.

f.    Mendapatkan tempat yang layak untuk
proses pelelangan.

 

(Kewajiban Pedagang
dalam Kegiatan Pelelangan Ikan)

a.    Menyediakan
ikan yang layak dan bagus untuk para konsumen.

b.    Bagi
hasil secara jujur dan adil antara petugas lelang dengan pedagang ikan
(nelayan).

c.    Tidak
melakukan kecurangan dalam melelang ikan (Seperti menjual ikan yang dikatakan
seberat 2 Ton, tapi ternyata hanya 1,9 Ton).

d.    Menjaga
persaudaraan dengan baik antara petugas lelang, konsumen, dan pedagang lainnya.

e.    Bersaing
secara sehat dengan pedagang lainnya.

f.    Menyerahkan 25% estimasi hasil
penjualan ikan yang akan dilelang kepada petugas lelang.


#IowaJournalist | #Indonesia | #PastiBisa | #PintarBelajar | #DuniaBelajar | #Pendidikan | #Sekolah | #AyoBelajar | #TanyaJawab | #AyoMembaca | #AyoPintar | #KitaBisa | #DuniaPendidikan #IndonesiaMaju


Sekian informasi yang dapat IowaJournalist.org rangkumkan mengenai tanya-jawab yang telah kamu ajukan dan cari. Jika kalian membutuhkan informasi lainnya, silahkan pilih kategori Pendidikan.

Semoga rangkuman di atas bisa bermanfaat untuk teman-teman semua dalam mencari jawaban.